Kronologi Penemuan Jasad Buronan Termutilasi di Tangerang, Korban Dibunuh Sepupu pada 2023

Editor: Danang Risdinato

Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski

Video Production: Januar Imani Ramadhan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang buronan polisi kasus penipuan ditemukan tewas termutilasi dan jasadnya disimpan dalam freezer di Villa Regency 2, Kelurahan Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Saat ditemukan, jasad korban bernama Jefry Rarun (54) itu dimutilasi jadi delapan bagian.

Pelaku pembunuhan sadis terhadap Jefry ternyata sepupunya sendiri bernama Marcellino Rarun yang merasa sakit hati karena kerap disakiti dan diperalat oleh korban.

Baca: MIRAS BERUJUNG MAUT! Sakit Hati dan Mabuk Jadi Pemicu Pelaku Habisi Korban dan Mutilasi di Jombang

Baca: Bos Cuci Mobil Tewas Dibunuh 2 ABG Karyawannya di Prabumulih, Pelaku Kabur Bawa Mobil Korban

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono dalam keterangan pada Jumat (21/3) mengatakan penemuan jasad Jefry bermula dari kedatangan penyidik Polres Metro Jakarta Utara ke rumah korban pada Kamis (13/3) malam.

Untuk diketahui, Jefry ditetapkan jadi buronan kasus penipuan oleh Polres Metro Jakarta Utara pada 2023 silam.

Namun kala itu polisi hanya menemukan Marcellino sendirian.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka menikam korban menggunakan pisau dan langsung memutilasi jasadnya jadi delapan bagian pada 23 Desember 2023.

(TribunVideo.com)

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Pria di Kabupaten Tangerang Mutilasi Sepupu, Jasad Korban Disimpan 2 Tahun dalam Lemari Pendingin

 

Sumber: Tribun tangerang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda