Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Bekasi - Muhammad Azzam
TRIBUN-VIDEO.COM - Polres Metro Bekasi menetapkan tersangka mantan kepala sekolah dan istrinya di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat seusai menggelapkan dana pendidikan yayasan hingga Rp 710 juta.
Baca: Berpotensi Mencederai Fungsi dan Wewenang, Mahasiswa Bengkulu Gelar Demo di DPRD, Tolak RUU TNI
Mantan Kepsek itu Alwi Alatas, dan istrinya yang juga menjabat sebagai bendahara sekolah, Holisoh Nurul Huda .
# kepala sekolah # penggelapan # Korupsi Dana Pendidikan # Bekasi # Holisoh Nurul Huda
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.