Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - DPR RI ajab mengesahkan revisi Undang-undang TNI atau RUU TNI melalui rapat paripurna pada Kamis (20/3/2025) hari ini.
Komisi I DPR mengaku sudah menyelesaikan pembahasan RUU tentang perubatan atas UU No 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia pada tingkat pertama kemarin.
Hari ini RUU TNI dibawa ke paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.
Rapat paripurna pengesahan RUU TNI digalar di ruang paripurna Gedung Nusantara II Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat, hari ini.
Agenda rapat ini dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB.
Baca: BREAKING NEWS: Jelang RUU TNI Disahkan 20 Truk & Bus Militer Masuk Kompleks DPR Sejak Dini Hari
Berikut agenda rapat paripurna hari ini:
1. Pembicaraan Tingkat II / Pengambilan keputusan terhadap RUU Tentang Perubahan atas UU No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia
2. Pendapat fraksi-fraksi terhadap 10 RUU Kabupaten/Kota usul inisiatif Komisi II DPR RI dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI.
Sementara itu nantinya juga akan digelar demo tolak RUU TNI oleh masyarakat di luar kompleks Parlemen.
Sebanyak 5.021 aparat gabungan dikerahkan untuk mengamankan demo hari ini.
Sejumlah kendaraan taktis (rantis) juga disiagakan di dalam Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Selain itu, akses untuk masuk ke Kompleks Parlemen turut dibatasi.
Hal itu ditunjukkan dengan ditutupnya akses masuk bagi kendaraan roda dua.
Para pengendara roda dua dialikan ke Gerbang Pancasila di mana merupakan akses bagi kendaraan roda empat.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jelang Pengesahan RUU TNI, Gedung DPR Senayan Dijaga Ketat TNI-Polri
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.