Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, membantah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita duit deposito Rp 70 miliar dari rumahnya saat melakukan penggeledahan. Penyidik KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil pada Senin (10/3/2025).
Ridwan Kamil menyampaikan, saat KPK melakukan penggeledahan di rumahnya, tidak ada deposito Rp 70 miliar yang disita KPK.
"Deposito itu bukan milik kami. Tidak ada uang atau deposito kami yang disita saat itu," ujar Ridwan Kamil, dalam keterangannya, Selasa (18/3/2025). (Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ridwan Kamil Bantah Duit Rp 70 M Disita KPK dari Rumahnya, 'Bukan Milik Kami'
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.