Ridwan Kamil Bantah soal Duit Rp 70 Miliar Disita KPK dari Rumahnya: Bukan Milik Kami

Editor: Radifan Setiawan

Reporter: Nila

Video Production: Allamsyah YusufKurniawan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, membantah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita duit deposito Rp 70 miliar dari rumahnya saat melakukan penggeledahan. Penyidik KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil pada Senin (10/3/2025).

Ridwan Kamil menyampaikan, saat KPK melakukan penggeledahan di rumahnya, tidak ada deposito Rp 70 miliar yang disita KPK. 

"Deposito itu bukan milik kami. Tidak ada uang atau deposito kami yang disita saat itu," ujar Ridwan Kamil, dalam keterangannya, Selasa (18/3/2025). (Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ridwan Kamil Bantah Duit Rp 70 M Disita KPK dari Rumahnya, 'Bukan Milik Kami'

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda