TRIBUN-VIDEO.COM - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mengesahkan Revisi Undang-undang (RUU) Nomor 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada Pembahasan Tingkat II atau Paripurna, Kamis, 20 Maret 2025.
Pada Rabu (19/3/2025) kemarin, Komisi I DPR dan pemerintah telah sepakat untuk membawa revisi UU TNI ke rapat paripurna DPR.
Dosen Fakultas Hukum UGM, Herlambang P. Wiratraman khawatir ada motif tertentu digodoknya RUU TNI dengan ugal-ugalan.
Ia juga khawatir bahwa pasal-pasal yang dikembangkan dalam RUU TNI ini berpotensi adanya pelanggaran. (Tribun-Video.com)
Baca: Aksi Viral Dua Anggota DPRD Medan Berkelahi di Kamar Mandi, Bertengkar Gara-gara Nama Diolok-olok
Baca: Anggota DPR Soroti Insiden Penembakan 3 Polisi di Lampung oleh Oknum TNI: Layak Dikutuk!
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.