Sabtu, 10 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Kuasa Hukum Rusdiansyah Bantah Laporan Roy Suryo Cs Atas Arahan Jokowi soal Polemik Ijazah Palsu

Senin, 28 April 2025 15:29 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa hukum ormas Pemuda Patriot Nusantara, Rusdiansyah, membantah laporan yang ditujukan kepada Roy Suryo cs atas arahan Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi).

Dirinya menegaskan bahwa laporan tersebut murni berdasarkan kewajiban warga negara Indonesia.

Pasalnya, terlihat adanya dugaan pelanggaran hukum, bukan lantaran ada kaitan langsung dengan Jokowi.

Laporan tersebut ditujukan untuk menanggapi dugaan penghasutan yang melibatkan Roy Suryo dan rekan-rekannya terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi.

Baca: Respons Ganjar Pranowo soal Isu Ijazah Palsu Jokowi

Baca: Sosok Fachrul Razi, Menteri Agama Era Jokowi yang Ikut Dukung Pencopotan Gibran dari Wapres

Sementara itu, Rusdiansyah menyatakan laporan ini diajukan berdasarkan dugaan tindakan yang melanggar undang-undang.

Hal itu untuk kepentingan dalam menciptakan ketertiban umum.

Menurutnya, tindakan buruk ini dapat merugikan banyak pihak.

Oleh karena itu, dirinya meminta agar pelaku penghasutan segera diproses hukum. 

(Tribun-video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara Bantah Laporkan Roy Suryo Atas Arahan Jokowi

Program: Tribunnews Update
Host: Anggraheni Widya Witari
Editor: dharma aji yudhaningrat
Uploader: bagus gema praditiya sukirman

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Anggraheni WidyaWitari
Video Production: Dharma Aji Yudhaningrat
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Jokowi   #Roy Suryo   #polemik   #ijazah palsu

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved