Menhut Raja Juli Ungkap Fakta Baru soal Pembatasan Penggunaan Drone & TNBTS Ditutup Sementara

Editor: Panji Anggoro Putro

Reporter: Linda Fitria

Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Pembatasan penggunaan drone dan penutupan sementara TNBTS yang ramai viral di media sosial menemukan fakta baru.

Dimana fakta tersebut diungkapkan oleh Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni.

Baca: Klarifikasi TNBTS soal Viral Warganet Kaitkan Penemuan Ladang Ganja dengan Larangan Drone di Bromo

Dikutip dari Tribunnews.com, Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan mengenai pembatasan tersebut tidak berhubungan dengan temuan ladang ganja di kawasan Bromo. 

Hal ini dijelaskan Raja Juli di Jagat Satwa Nusantara, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Selasa (18/3/2025).

"Itu tidak terkait dengan penutupan Taman Nasional. Kan isunya sengaja ditutup supaya tanam ganjanya tidak ketahuan. Justru drone yang dimiliki oleh teman-teman Taman Nasional yang menemukan titiknya," ujar Raja Juli saat ditemui di Jagat Satwa Nusantara, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Selasa (18/3/2025).

Baca: Pengunjung Dilarang Terbangkan Drone di Bromo agar Ladang Ganja Tak Ketahuan? Pihak TNBTS Buka Suara

Raja Juli Antoni melanjutkan, bahwa ladang ganja yang ditemukan di TNBTS bukanlah hasil  dari pihak Taman Nasional.

Dirinya menambahkan temuan tersebut merupakan hasil dari pihak TNBTS yang bekerjasama dengan pihak kepolisian dengan menggunakan drone.

"Manggala Agni turun, Polhut (Polisi Hutan) turun, bersama dengan polisi kita ikut cabut. Itu menjadi barang bukti yang kita bawa ke polisi. Jadi mohon, insyaallah staf kami tidak ada yang menanam begitu, paling menanam singkong," ujarnya.

Sementara itu, penjelasan dari Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan, Satyawan Pudyatmoko.

Dirinya mengungkapkan ladang ganja di TNBTS telah ditemukan sejak September 2024.

Baca: Viral Larangan Terbangkan Drone di Gunung Bromo, Kemenhut Membantah: Tak Terkait Ladang Ganja

“Kita dari Taman Nasional membantu mengungkapkan dimana ladang ganja itu karena biasanya ditanam di tempat yang relatif sulit ditemukan,” kata Satyawan.

Pihaknya mengklaim telah menerjunkan petugas dibantu masyarakat untuk melakukan langkah lebih lanjut yakni menentukan titik lokasi, pencabutan dan proses pengadilan. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com).

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Fakta Terbaru Temuan Ladang Ganja di Bromo : 1 Terdakwa Meninggal, Lahan Rusak Ditanami Tanaman Asli

# TRIBUNNEWS UPDATE  # Raja Juli Antoni  # Bromo  # Semeru  # ganja 
Sumber: Tribunnews Bogor
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda