Polres Bangka Selatan Resmi Tetapkan 2 Tersangka Tipikor Pemakaian Kas BUMDes Fajar Indah Rp142 Juta

Editor: Dyah Ayu Ambarwati

Reporter: Putri Dwi Arrini

Video Production: Rifqi Khusain

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Bangka Pos - Cepi Marlianto
TRIBUN-VIDEO.COM - Dua orang resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi oleh Polres Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung.

Baca: Hujan Deras di Bantaran Sungai Muara Beliti Sumsel mengakibatkan Bencana Longsor Menimpa Rumah Warga

Mereka diduga terlibat dalam skandal penggunaan uang kas Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) senilai ratusan juta untuk kepentingan pribadi.

Skandal ini terkuak setelah penyidik dari Unit Tipikor mendapatkan informasi adanya dugaan penyelewengan anggaran BUMDes Fajar Indah . (*)

# polres # Bangka Selatan # korupsi # BUMDes # Fajar Indah

Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda