Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Bangka Pos - Cepi Marlianto
TRIBUN-VIDEO.COM - Dua orang resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi oleh Polres Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung.
Baca: Hujan Deras di Bantaran Sungai Muara Beliti Sumsel mengakibatkan Bencana Longsor Menimpa Rumah Warga
Mereka diduga terlibat dalam skandal penggunaan uang kas Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) senilai ratusan juta untuk kepentingan pribadi.
Skandal ini terkuak setelah penyidik dari Unit Tipikor mendapatkan informasi adanya dugaan penyelewengan anggaran BUMDes Fajar Indah . (*)
# polres # Bangka Selatan # korupsi # BUMDes # Fajar Indah
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.