31 Emak-emak Jadi Korban Tabungan Hari Raya Bodong, Pelaku Janjikan Cair 10 Hari Sebelum Lebaran

Editor: Unzila AlifitriNabila

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: Agilio OktoViasta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan wartawan Tribun Jatim Timur - Sinca Ari Pangestu
TRIBUN-VIDEO.COM- Sebanyak 31 emak-emak dari Desa Pujer Baru, Kecamatan Maesan Bondowoso melaporkan seorang perempuan berinisial SR ke Polsek setempat. 

Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Roni Ismullah, menerangkan laporan yang dilayangkan merupakan dugaan investasi bodong atau penipuan tabungan hari raya. 

Dalam keterangan di laporan, SR diduga menjanjikan kepada korbannya yang menabung bahwa uangnya akan diserahkan kembali pada 10 hari ramadan. 

"Saat tiba pada waktunya untuk pengambilan, si pelaku tidak ada. Pertama berjanji, yang pada akhirnya menghilang," ujarnya dikonfirmasi Selasa (18/3/2025). (*)

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda