Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Tribun Toraja - Hariyadi Ibrahim
TRIBUN-VIDEO.COM -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Toraja menanggapi terkait surat edaran yang dikeluarkan untuk pedagang.
Surat edaran tertanggal 11 Maret 2025 ini berisi permintaan kepada pedagang agar mengosongkan lapaknya segera.
Ada sekitar 70 pedagang di Pasar Makale yang terdampak.
Disebutkan dalam surat Nomor 300.1.11.1/0080/SP4KP/III/2025 itu, Pemkab Tana Toraja berencan akan menata ulang puluhan pasar yang terdapat di Blok E, F, dan G. Itu makanya meminta pedagang mengosongkan tempat jualan mereka paling lambat tanggal 7 April 2025.(*)
#pemda #toraja #pasarmakale
Pasar Makale Jadi Tempat Hiburan Malam, Pemda Tana Toraja Tata Ulang seusai Pengaruhi Pedagang
Editor: Restu Riyawan
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribunnews.com
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.