Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
TRIBUN-VIDEO.COM - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) membantah isu larangan drone terkait ladang ganja.
Sebelumnya, muncul tudingan aturan itu dibuat untuk menutupi ladang ganja di Gunung Semeru.
Kepala BBTNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, menyatakan aturan tersebut telah berlaku sejak 2019.
Baca: Viral Larangan Terbangkan Drone di Gunung Bromo, Kemenhut Membantah: Tak Terkait Ladang Ganja
Sementara itu, ladang ganja baru ditemukan pada September 2024.
Menurutnya, aturan ini dibuat demi keselamatan pendaki di jalur yang rawan kecelakaan.
Selain itu, larangan juga menjaga kesakralan kawasan taman nasional.
Adapun tarif drone Rp 2 juta disebut telah sesuai dengan aturan pemerintah.
Baca: 59 Titik Ladang Ganja di TN Bromo Tengger Semeru, Menhut Bantah Larangan Pendakian untuk Sembunyikan
Diketahui aturan tersebut ditetapkan pada 30 September 2024 dan berlaku di seluruh kawasan konservasi di Indonesia.
Lantas, Rudi menepis tudingan bahwa pihaknya sengaja menutupi keberadaan ladang ganja dengan larangan drone.
Dengan klarifikasi ini, BBTNBTS berharap masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak benar.
(Tribun-video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "TNBTS Bantah Larangan Menerbangkan Drone gara-gara Ada Ladang Ganja di Semeru"
Program: Tribun Video Update
Host: Anggraheni Widya Witari
Editor Video: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Uploader: bagus gema praditiya sukirman
#ganja #bromo
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.