Hasil Rapat Panja Revisi UU TNI Salah Satunya Prajurit Aktif Bisa Isi Jabatan di 16 Lembaga Sipil

Editor: Bintang Nur Rahman

Reporter: Linda Pancaningrum

Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah dan Komisi I DPR menggelar rapat secara diam-diam selama dua hari di sebuah hotel mewah di Jakarta, Jumat- Sabtu (14-15/3/2025).

Rapat yang membahas revisi Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) dimana salah satu pointnya yakni berkaitan dengan usia masa pensiun bagi anggota TNI.

Dikutip dari Tribunnews.com, revisi usia tersebut dimulai dari level bintara, tamtama hingga perwira.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin dimana dalam rapat juga dibahas tugas TNI dalam operasi militer non perang, Jumat (14/5/2025).

Baca: Jokowi Geram Disebut Utus Seseorang Minta PDIP Tak Memecatnya: Saya Selalu Diam, Tapi Ada Batasnya

Dalam rapat tersebut telah didapat sejumlah keputusan mulai dari tugas TNI yang disebut memiliki kewajiban dalam membantu urusan pertahanan siber di pemerintah.

"Kemudian yang kedua mengatasi masalah narkoba. Dan kemudian yang lain-lainnya. Jadi ada tiga," kata dia.

Selain itu dalam RUU TNI disebutkan Kementerian dan Lembaga sipil yang dapat diisi oleh TNI bertambah menjadi 16 instansi, dan telah disepakati bersama.

"Mungkin sudah tahu ya teman-teman. Sekarang ada ditambah satu yaitu Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP)," ujarnya.

Baca: Rocky Gerung Curiga Ada Draft Misterius saat DPR Rapat Tertutup Bahas RUU TNI di Hotel Bintang 5

"Sudah, sudah (sepakat). Saya bilang dari 15 jadi 16. Satu itu Badan Perbatasan," jelasnya.

Sementara itu keterangan dari Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan ada empat poin perubahan RUU TNI yang telah diserahkan pemerintah kepada DPR.

Pertama, adanya penguatan dan modernisasi alutsista, kedua memperjelas batasan penempatan TNI dalam tugas non militer di lembaga sipil.

Ketiga, peningkatan kesejahteraan prajurit serta mengatur batas usia pensiun TNI.

Baca: LIVE: Polemik RUU TNI: DPR Diam-diam Rapat di Hotel Mewah hingga Daftar Jabatan Sipil untuk TNI

Namun, dalam hal ini Sjafrie menegaskan revisi hanya akan menyasar tiga pasal.

"Menteri Pertahanan menugaskan Sekjen Kemenhan untuk memimpin kelompok kerja yang akan membahas tiga pasal yang akan dibahas, dengan harapan ini bisa selesai pada bulan Ramadan. Kita harapkan ini selesai sebelum reses para anggota DPR," kata Sjafrie di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

(TribunVideo.com/Tribunnews.com).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul DPR Diam-diam Rapat di Hotel Mewah Selama 2 Hari, Apa Saja yang Dibahas, Bagaimana Hasilnya?

    
 # rapat # RUU TNI  # Jabatan # Lembaga Sipil

Sumber: Tribunnews.com
   #rapat   #RUU TNI   #Jabatan   #Lembaga Sipil
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda