Seberat 7 Kilogram Sabu dalam Tangki Bensin Gagal Edar setelah Berhasil Diciduk Kepolisian Bogor

Editor: Dyah Ayu Ambarwati

Reporter: Putri Dwi Arrini

Video Production: Rifqi Khusain

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Tribun Bogor - Rahmat Hidayat
TRIBUN-VIDEO.COM - Satnarkoba Polresta Bogor Kota mengungkap kasus peredaran sabu-sabu seberat tujuh kilogram pada kemarin, Kamis (13/3/2025). 

Baca: Polres Sorong Selatan Menggelar Pemusnahan Narkoba serta Ribuan Botol Miras Merk maupun Lokal

Cara licik tersangka HR (34) membawa sabu -sabu diungkap polisi.

HR ini juga diketahui ditangkap polisi seusai hendak mengedarkan sabu -sabu seberat 21 kilogram dan 20 ribu pil ekstasi. (*)

# sabu # Pil Ekstasi # narkoba # Polresta # Bogor Kota

Sumber: Tribunnews Bogor
   #sabu   #Pil Ekstasi   #narkoba   #Polresta   #Bogor Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda