Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Bogor - Rahmat Hidayat
TRIBUN-VIDEO.COM - Satnarkoba Polresta Bogor Kota mengungkap kasus peredaran sabu-sabu seberat tujuh kilogram pada kemarin, Kamis (13/3/2025).
Baca: Polres Sorong Selatan Menggelar Pemusnahan Narkoba serta Ribuan Botol Miras Merk maupun Lokal
Cara licik tersangka HR (34) membawa sabu -sabu diungkap polisi.
HR ini juga diketahui ditangkap polisi seusai hendak mengedarkan sabu -sabu seberat 21 kilogram dan 20 ribu pil ekstasi. (*)
# sabu # Pil Ekstasi # narkoba # Polresta # Bogor Kota
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.