Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
TRIBUN-VIDEO.COM - Permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) yang diajukan oleh sejumlah organisasi masyarakat (ormas) menjelang lebaran kembali mencuat.
Meskipun pemerintah dan pihak kepolisian sudah berulang kali menegaskan bahwa permintaan seperti itu ilegal, banyak pengurus ormas yang tak jera.
Jelang lebaran 2025, sejumlah pengusaha mulai menerima “surat cinta” dari ormas setempat yang mengingatkan mereka untuk memberikan THR.
Baca: Ormas Grib Respons Demo Penolakan oleh Aliansi Dayak, Sebut akan Ada Kolaborasi dengan Pihak Terkait
Baca: Viral Ormas Sweeping Orang yang Tidak Puasa Siang Hari di Warung, Wakil Bupati Garut Marah Besar
Dikutip dari Wartakotalive, Sabtu (15/3/2025), salah satu surat permintaan yang baru-baru ini beredar berasal dari Ormas Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Bitung Jaya, Kabupaten Tangerang.
Dalam suratnya, Ketua Ormas Desa LPM Bitung Jaya, Jayadi, meminta agar perusahaan dan pengusaha di sekitar wilayah tersebut memberikan dana THR.
Tak menyebutkan nominal, pihaknya menyatakan bakal menerima berapapun besaran THR yang akan diberikan dengan senang hati.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ormas di Kabupaten Tangerang Minta THR, Petinggi Chandra Asri: Harus Ada Kepastian Hukum
#Kabupaten Tangerang # LPM Bitung Jaya # THR
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.