Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menggeledah kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Jakarta pada Kamis (13/3/2025).
Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi pengadaan dan pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) periode 2020-2024.
Baca: Kejari Geledah Kantor Komdigi, Usut Dugaan Korupsi PDNS Diduga Akibatkan Kebocoran Data Penduduk
Mengutip Tribunnews.com, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Bani Immanuel Ginting membenarkan penggeledahan tersebut.
Bani mengatakan pengusutan perkara itu berdasarkan surat penyidikan Print-488/M.1.10/Fd.1/03/2025, Kamis (13/3/2025).
Pada hari yang sama, Kejari Jakpus juga menerbitkan surat perintah penggeledahan dan surat perintah penyitaan.
Jaksa penyidik menggeledah di beberapa tempat, di antaranya Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Bogor, dan Tangerang Selatan.
Baca: Reaksi Komdigi seusai Kantornya Digeledah soal Dugaan Korupsi PDNS yang Rugikan Negara Rp 500 Miliar
Tepatnya di Kantor Komdigi, Apartemen Oasis, Kantor Menara Salemba, Docotel Ruko Permata Hijau, kemudian beberapa rumah di Cinere, Bogor, dan Cilandak
Kendati demikian Bani tidak menjelaskan mengenai ruang apa yang pihaknya geledah di Kantor Komdigi.
Tapi salah satunya ruangan Direktur Informasi dan Komunikasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Bambang Dwi Anggono.
Saat ditanya kembali apakah benar ruangan Bambang Dwi Anggono digeledah oleh penyidik Kejari Jakarta Pusat, Bani hanya menyatakan bahwa penggeledahan dalam perkara ini dilakukan terhadap pihak-pihak terkait.
Dari penggeledahan penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti.
Satu di antaranya mata uang asing US Dollar, Singapore Dollar, dan rekening berisi Rp 1 miliar.
Baca: Kejagung Bersih-bersih! Geledah Kantor Komdigi terkait Korupsi Proyek PDNS, Negara Rugi Rp 500 M
Kemudian Satu unit CRV tahun 2024, satu unit CRV tahun 2020, dan satu mobil City Hatchback.
Dokumen dan barang bukti elektronik
Sejauh ini, penyidik Kejari Jakarta Pusat belum menetapkan tersangka berkait kasus ini.
Mereka akan memeriksa para saksi pada Senin (17/3/2025).
Baca: Kejari Geledah Kantor Komdigi, Usut Dugaan Korupsi PDNS Diduga Akibatkan Kebocoran Data Penduduk
Atas dugaan tindak pidana korupsi tersebut Bani memperkirakan terdapat kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah.
Sementara Wamenkomdigi Nezar Patria mengungkapkan, kantor Kementerian Komdigi digeledah oleh Kejaksaan terkait kasus korupsi proyek PDNS.
Nezar menyebutkan, kasus tersebut terjadi pada periode 2020-2024, saat Kementerian Komdigi masih bernama Kominfo.
Ia pun mengaku tidak tahu-menahu soal kasus tersebut meski ia sudah menjabat sebagai wakil menteri sejak tahun 2023.
Nezar enggan berkomentar lebih jauh soal penggeledahan tersebut dan meminta awak media bertanya kepada pihak Kejaksaan.
Kasus ini bermula saat Kaomdigi yang sebelumnya bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) diduga melakukan pengondisian pengadaan barang atau jasa serta pengelolaan PDNS periode 2020-2024.
Baca: Kejagung Bersih-bersih! Geledah Kantor Komdigi terkait Korupsi Proyek PDNS, Negara Rugi Rp 500 M
Pengondisian tender proyek PDNS itu diduga untuk memenangkan perusahaan PT AL selama empat tahun berturut-turut dengan total nilai proyek sebesar Rp 958 miliar. (*)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Geledah Kantor Komdigi Terkait Dugaan Korupsi PDNS , Kejaksaan Sita Uang Asing Hingga 3 Unit Mobil
# TRIBUNNEWS UPDATE # korupsi # PDNS # Komdigi # Kominfo
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.