Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM — Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto menyebut dirinya sebagai tahanan politik yang dijerat melalui kasus dugaan perintangan penyidikan dan suap pengurusan anggota DPR RI pergantian antar waktu (PAW) 2019-2024.
Pernyataan ini Hasto sampaikan saat baru tiba di ruang sidang Hatta Ali, Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat untuk menjalani sidang perdana pada Jumat (14/3/2025).
Hasto mengatakan, ia masih tetap yakin bahwa kasus yang menjeratnya merupakan kriminalisasi.
“Karena kepentingan kekuasaan di luarnya, jadi saya adalah tahanan politik,” kata Hasto di ruang sidang.
Baca: AKBP Fajar Belum DIPECAT Dari Polri Meski Cabuli Anak & Jadi Tersangka, Ini Alasannya
Baca: Jokowi Tantang PDIP Ungkap Utusan yang Minta Dirinya Tak Dipecat: Saya Diam tapi Ada Batasnya!
Hasto mengaku sudah membaca surat dakwaan jaksa penuntut umum KPK dengan cermat.
Ia menilai, materi dakwaan itu hanya didaur ulang dari kasus yang sudah berlalu dan memiliki kekuatan hukum tetap.
Menurutnya, terdapat banyak manipulasi fakta hukum dalam surat dakwaan tersebut.
“Setidaknya minimum ada 20 keterangan yang sengaja dibuat berbeda antara dakwaan dengan keterangan saksi dan putusan pengadilan yang sudah inkrah,” tutur Hasto.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hasto Sebelum Sidang: Saya Tahanan Politik"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.