Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Kaltim - Mohammad Fairoussaniy
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah pusat memastikan tak akan membuat peserta PPPK 2024 yang telah lolos seleksi menjadi gugur atau batal diterima karena ditundanya jadwal pengangkatan.
Meski kepastian tersebut membuat lega, tetapi hal ini seperti menunggu kepastian yang sudah pasti.
Pasalnya, proses pengangkatan untuk PPPK telah disepakati Pemerintah pusat dan Komisi II DPR untuk disesuaikan menjadi 1 Maret 2026.
Atas hal ini, tenaga non-ASN yang bekerja di lingkup Pemprov Kaltim, mengadu ke DPRD .
Nasib mereka di ujung tanduk, pasca adanya keputusan pemerintah pusat ini. (*)
# PPPK # Pengangkatan ASN # Pemprov # Kalimantan Timur # DPRD
Kontrak Kerja akan Habis, Pengangkatan PPPK Ditunda, Tenaga Non-ASN Pemprov Kaltim Mengadu ke DPRD
Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribun Kaltim
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.