Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Tak terima 'Jenderal' nya ditangkap polisi, Negara Kekaisaran Sunda Nusantara mengancam akan membubarkan Indonesia.
Sebagaimana diketahui, otak jaringan STNK palsu bernama Hasanuddin ditangkap Polres Cianjur.
Hasanudin ditangkap bersama 3 tersangka lainnya, yakni Oyan (41), Irvan Kusnadi (46), Ema Doni (33).
Hasanudin sendiri mengaku memiliki pangkat dan jabatan sebagai jenderal muda di kekaisaran tersebut.
Ia juga menjadi pelindung sindikat STNK palsu ini karena punya pangkat jenderal.
Baca: Pabrik Minyakita Palsu di Madura Terbongkar, Raup Keuntungan Rp 727 Juta seusai Setahun Beroperasi
Tak hanya membuat STNK palsu, Hasanudin juga menerbitkan dokumen lainnya seperti ijazah, buku nikah, BPKB hingga surat tanah.
Dari hasil ini tersangka meraup keuntungan hingga miliaran rupiah.
Tak terima ditangkap, Hasanudin pun menuntut Polres Cianjur membayar ganti rugi Rp 5 Triliun.
Bahkan, kelompok ini mengancam juga akan membubarkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dengan menyebut akan meratakan DKI Jakarta seperti layaknya Hiroshima dan Nagasaki di Jepang.
Sebagai informasi kelompok ini berpusat di Cicurug, Kabupaten Sukabumi, dengan struktur hierarki jabatan yang mereka tetapkan sendiri.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jenderal Muda dari Negara Kekaisaran Sunda Nusantara Ditangkap Polisi karena Pemalsuan STNK
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.