Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte resmi ditahan oleh pihak kepolisian setelah tiba di Manila, Selasa (11/3/2025).
Dikutip dari Philippine News Agency, Rodrigo Duterte ditangkap polisi atas perintah dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).
Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) mengatakan, surat perintah penangkapan Rodrigo Duterte diterima oleh Organisasi Polisi Kriminal Internasional (Interpol) Manila dari ICC pada Selasa pagi. (Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penyebab Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap, Terseret Kasus Kejahatan Kemanusiaan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.