Fakta Baru Oknum Polisi Diduga Bunuh Anaknya Usia 2 Bulan, Ibu Korban Akui Sempat Diintimidasi

Editor: Aprilia Saraswati

Reporter: Tri Suhartini

Video Production: Dharma Aji Yudhaningrat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Oknum anggota polisi di Jawa Tengah diduga membunuh anak kandungnya yang masih berumur dua bulan.

Ibu korban mengaku sempat mendapat intimidasi saat akan membawa kasus ini ke jalur hukum.

Terduga pelaku diketahui berinisial Brigadir AK.

Ibu korban berinisial DJP (24) mengaku mendapatkan intervensi meski masih sebatas intimidasi verbal tidak mengarah ke kekerasan fisik. 

Baca: Oknum Polisi yang Bunuh Bayi di Semarang Ternyata Belum Resmi Menikah, Polisi Dalami Motif Pelaku

Kuasa hukumnya, Alif Abudrrahman menyebut, intimidasi ini diduga agar kasus tersebut tidak berlanjut di kepolisian.

Namun, dia belum berani mengungkap dalang yang mengintimidasi korban. 

"Intimidasi ini agar korban tidak speak up, supaya kasusnya tidak lanjut lalu pilih jalan damai," katanya.

Pihaknya kini tengah mengupayakan agar korban DJP diberi perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Mengingatkan terduga pelaku ialah anggota kepolisian sehingga untuk mengantisipasi penyalahgunaan kekuasaan.

"Oleh itulah kami menggandeng LPSK terkait dengan keselamatan dan keamanan dari klien kami," ujarnya.

Diketahui, insiden ini terjadi pada Minggu (2/3/2025).

Baca: Bayi yang Dibunuh Oknum Polisi di Semarang Ternyata Hasil Hubungan Gelap, Ibu Korban bukan Istri

Saat itu, DJP menitipkan sang anak kepada suaminya lantaran dirinya akan berbelanja.

Namun, saat ia kembali ke dalam mobil, kondisi sang anak sudah membiru.

Brigadir AK mengaku jika anaknya sempat muntah dan tersedak.

Akan tetapi menurut keterangan dokter, penyebab bayi itu meninggal karena gagal pernapasan.

"Menurut keterangan yang kami dapat penyebabnya adalah gagal pernapasan. Lalu pada 3 Maret juga di malam harinya segera anak ini dimakamkan di Purbalingga. Tempat asal Brigadir AK berdomisili," paparnya.

Tak berselang lama, terduga pelaku melarikan diri.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta yang Terungkap dari Kasus Polisi Bunuh Bayi Berusia 2 Bulan, Ibu Korban Sempat Diintimidasi

#Brigadir AK # Jawa Tengah # LPSK  

Sumber: Tribunnews.com
   #Brigadir AK   #Jawa Tengah   #LPSK
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda