Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar buka suara soal aliran sesat di Maros, Sulawesi Selatan.
Menurutnya, aliran yang menambah rukun Islam menjadi 11 di Maros akan berhadapan dengan hukum jika mengganggu ketenteraman umat.
Baca: Aliran Sesat di Sulsel Muncul, Sebut Berhaji Cukup ke Gunung Bawakaraeng Kini Diselidiki Kemenag
Diketahui Indonesia sebagai negara demokrasi tetap memberikan toleransi selama tidak ada pelanggaran hukum.
Namun, jika ajaran tersebut merusak ketenangan masyarakat, maka tindakan hukum akan diambil.
Lantas, Nasaruddin menegaskan saat ini aliran sesat belum dianggap mengganggu, namun tetap menjadi perhatian pemerintah.
Sebelumnya, masyarakat Maros dihebohkan oleh aliran sesat yang dipimpin seorang perempuan bernama Petta Bau.
Baca: Heboh Aliran Sesat di Maros, Ubah Rukun Islam hingga Aturan Naik Haji ke Gunung Bukan ke Makkah
Ajaran ini menambah rukun Islam menjadi 11 dan mewajibkan pengikutnya membeli benda pusaka untuk mendapatkan surga.
Selain itu, mereka menganggap ibadah haji cukup dilakukan di Gunung Bawakaraeng, bukan ke Mekkah.
Lebih lanjut, Kapolsek Tompobulu AKP Makmur membenarkan bahwa aliran ini kembali menjadi perbincangan.
Dirinya berencana mempertemukan pimpinan aliran dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan pemerintah daerah.
Baca: Kisah Eyang Subur, Penasihat Spiritual Viral yang Menikah 25 Kali hingga Dituduh Bawa Aliran Sesat
Langkah ini bertujuan untuk mencari solusi guna menjaga ketertiban masyarakat. (Tribun-video.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Soal Aliran Sesat di Maros , Menag: Kalau Ganggu Ketenteraman, Akan Berhadapan dengan Hukum
# TRIBUNNEWS UPDATE # Menteri Agama # Aliran Sesat # Maros # Nasaruddin Umar
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.