Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi Ditangkap saat Kirim Sabu ke Lapas, Kerja Sama dengan Napi

Editor: Danang Risdinato

Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski

Video Production: Januar Imani Ramadhan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Bareskrim Polri menangkap Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi terkait dengan kasus peredaran narkoba jenis sabu di Lapas 2A Balikpapan, Kalimantan Timur.

Penangkapan terhadap Catur dilakukan pada Kamis (27/2) lalu bersama dengan delapan tersangka lainnya.

Baca: Direktur Persiba Balikpapan Jadi Target Penangkapan Polisi, Diduga Terjerat Kasus Narkoba dan TPPU

Penangkapan terhadap Catur ini merupakan bagian dari operasi gabungan yang melibatkan Bareskrim, Polda Kaltim, dan pihak Lapas Balikpapan.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto dalam keterangan pada Selasa (11/3) mengatakan, razia bermula ketika Mabes Polri mendapat info adanya peredaran narkoba sebanyak 3 kg.

Setidaknya ada 69 gram sabu yang diamankan dalam operasi gabungan tersebut.

Selain itu polisi juga menetapkan sembilan narapidana sebagai tersangka.

Baca: Dosa Besar Kapolres Ngada Positif Narkoba hingga Terjerat Tindak Asusila terhadap Anak di Bawah Umur

Mereka adalah Ek, E, S, J, S, A, B, B, dan F, adapun Ek diketahui sebagai pengendali utama peredaran sabu yang terkoneksi langsung dengan Catur Adi.

Menurut Yuliyanto, sembilan narapidana tersebut saat ini dibawa ke Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus TPPU yang melibatkan Catur Adi.

Terkait dugaan keterlibatan pihak lapas, Yulianto mengatakan masih menunggu hasil penyelidikan.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa dalam keterangan pada Senin (10/3) mengatakan, Catur merupakan bandar narkoba yang sudah lama beraksi di Kalimantan.

Menurut Mukti, Catur ditangkap saat tengah mengirim sabu ke Lapas 2A Balikpapan.

Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan barang bukti lain yakni lima mobil terdiri dari Lexus, Civic, Mustang GT, Toyota Alphard, dan Honda Freed.

Kemudian motor Scoopy dan motor Royal Alloy yang kini diamankan di Polda Kaltim.

(TribunVideo.com)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Direktur Persiba Balikpapan Terjerat Kasus Narkotika, Polisi Amankan 69 gram Barang Bukti

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda