Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Crazy rich Sumatera Selatan, Kemas Haji Halim ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemalsuan buku atau daftar khusus dalam pemeriksaan administrasi pengadaan tanah jalan Tol Betung-Tempino Jambi Tahun 2024.
Diketahui Haji Halim merupakan Direktur PT Sentosa Mulia Bahagia (SMB).
Setelah penetapan status tersangka, Haji Halim dijemput paksa oleh Kejari Muba.
Kemudian Haji Halim dibawa ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan sebelum akhirnya ditahan di Rutan Pakjo Palembang pada Senin (10/3/2025).
Ia ditahan di Rutan Kelas I Palembang.
Sementara itu, saat dijemput paksa, Haji Halim terlihat berbaring di ranjang perawatan ambulans.
Sementara itu, kuasa hukum Haji Halim, Lisa Merida mengatakan bahwa kliennya resmi mengajukan pembantaran atau izin agar dirawat di rumah sakit pada Selasa (11/3).
Baca: Aktivis Antikorupsi Laporkan Jampidsus Febrie Adriansyah ke KPK soal Dugaan Kasus Korupsi
Alasan pembantaran alias pengalihan penahanan H Abdul Halim karena kondisi kesehatannya yang sudah tidak memungkinkan dan sakit.
Disebut, kliennya mengidap penyakit komplikasi.
Dalam kesempatan itu, kuasa hukum juga menilai tuduhan Kejaksaan atas dugaan korupsi yang diarahkan ke kliennya masih prematur.
Pasalnya Haji Halim disebut hanya menanam pohon sawit dan belum menerima ganti rugi, sehingga tidak ada kerugian negara yang ditimbulkan.
Bahkan ia menuding perkara yang dituduhkan ke kliennya adalah dukumen palsu.
Selain itu, jemput paksa dan penahanan terhadap H Halim pun terkesan dipaksakan dan sangat tidak manusiawi, mengingat kondisi kesehatan dan usianya yang sudah lanjut.
Setelah adanya penetapan tersangka dan penahanan kondisi H Halim kian menurun, sebelumnya Lisa sudah meminta agar tidak ada upaya jemput paksa.
Lisa juga mengkhawatirkan kondisi kesehatan kliennya yang sudah lanjut usia dan sakit selama berada di dalam Rutan.
Dalam kondisi sakit seperti ini, H Halim setidaknya butuh 26 tabung oksigen setiap hari.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Kuasa Hukum Haji Halim Ajukan Pembantaran, Sebut Kliennya Butuh Hingga 26 Tabung Oksigen per Hari
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.