Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribunnews Sultra - Ahlun Wahid
TRIBUN-VIDEO.COM - Polresta Kendari meringkus dua pria pengedar narkoba jenis sabu pada Kamis (6/3/2025).
Para pengedar narkoba jenis sabu itu diiming-imingi upah Rp 200 ribu per gramnya oleh bandar tiap melakukan transaksi.
Keduanya diringkus di dua tempat berbeda, pelaku TR (23) diringkus disalah satu kamar penginapan Jalan Laute Baru, Kelurahan Tobuha, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari , Sulawesi Tenggara.
# pemuda # pengedar narkoba # sabu sabu # kendari
3 Pemuda Pilih Jadi Kurir Sabu seusai Diimingi Rp 200 Ribu, Ngaku Tak Tahu Disuruh Antar Narkoba
Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribun Video
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.