Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan anggota TNI, Yuni Enumbi, sudah dua kali menyelundupkan senjata untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.
Saat masih menjadi anggota TNI AD di Markas Komando Daerah (Makodam) XVIII/Kasuari Papua Barat, Yuni Enumbi pernah menyelundupkan senjata api dan amunisi untuk KKB, pada 2022.
Setelah dipecat, Yuni Enumbi kembali melakukan penyelundupan pada awal Maret 2025.
Baca: Eks TNI Selundupkan Senjata Pindad ke KKB | Oknum Polisi Tega Habisi Bayi | IDF MauPerangLagi?
Baca: Pengakuan Eks TNI yang Khianati Negara Selundupkan Senjata Pindad ke KKB: Total Harga Rp 1,3 M
Berdasarkan pengakuannya, senjata produksi Pindad itu dibeli seharga Rp1,3 miliar.
Namun, penyelundupan senjata yang rencananya akan dikirim ke KKB di Puncak Jaya, berhasil digagalkan tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz dan Polda Papua.
Yuni Enumbi ditangkap di Keerom, Papua, Kamis (6/3/2025), saat dalam perjalanan menuju Jayapura ke Puncak Jaya.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dipecat dari TNI karena Membelot ke KKB Papua, Yuni Enumbi Sudah 2 Kali Bantu Selundupkan Senjata
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.