Rumah Ridwan Kamil Diduga Simpan Barang Bukti Korupsi, Eks Gubernur Jabar Berpotensi Dipanggil KPK

Editor: Bintang Nur Rahman

Reporter: Umi Wakhidah

Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Penggeledahan di rumah Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi menjadi sorotan.

Pakar hukum Nandang Sambas mengatakan penggeledahan tersebut dilakukan bukan tanpa sebab.

Menurutnya KPK sudah memiliki petunjuk kuat sebelum memutuskan melakukan penggeledahan.

Pernyataan itu disampaikan oleh Nandang pada Senin (10/3).

Baca: BREAKING NEWS: Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap Atas Perintah ICC di Manila

Nandang mengatakan dalam hukum terdapat dua istilah yang harus dibedakan yakni alat bukti dengan barang bukti.

Nandang menyebut KPK sudah memiliki dua alat bukti.

Sedangkan untuk menguatkan alat bukti tersebut diperlukan barang bukti.

Oleh karena itu KPK melakukan penggeledahan ke tempat yang diduga menyimpan barang bukti agar bisa menguatkan alat bukti yang ada.

Baca: Kabar Gembira dari Presiden Prabowo, Imbau Perusahaan Bayar THR untuk Jutaan Ojol dan Kurir Online

Nandang mengatakan kasus ini baru dimulai dan masih melewati perjalanan panjang.

Sehingga menurutnya KPK bisa saja kembali menggeledah rumah Ridwan Kamil atau bahkan memanggilnya untuk dimintai keterangan sebagai saksi. (Tribun-Video.com/TribunJabar.id)


Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Rumah Ridwan Kamil Digeledah Penyidik KPK, Pakar Hukum: Bukan Tanpa Sebab

    
# rumah # Ridwan Kamil # barang bukti # korupsi # KPK

Sumber: Tribun Jabar
   #rumah   #Ridwan Kamil   #barang bukti   #korupsi   #KPK
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda