Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Aipda IR, polisi yang salah tangkap pria pencari bekicot di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah (Jateng), akhirnya ditahan dengan penempatan khusus (patsus).
Aipda IR sendiri berdinas di Polsek Geyer Polres Grobogan, Polda Jateng.
Korban salah tangkap Aipda IR adalah Kusyanto (38) warga Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Grobogan, yang dituduh sebagai pencuri pompa air bermesin diesel.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aipda IR Dipatsus Imbas Salah Tangkap Pria Pencari Bekicot di Grobogan, Ancam Bunuh Korban
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.