Buntut Salah Tangkap dan Ancam Pria Pencari Bekicot di Grobogan, Aipda IR Kini Dipatsuskan

Editor: Radifan Setiawan

Reporter: Mei Sada Sirait

Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Aipda IR, polisi yang salah tangkap pria pencari bekicot di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah (Jateng), akhirnya ditahan dengan penempatan khusus (patsus).

Aipda IR sendiri berdinas di Polsek Geyer Polres Grobogan, Polda Jateng.

Korban salah tangkap Aipda IR adalah Kusyanto (38) warga Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Grobogan, yang dituduh sebagai pencuri pompa air bermesin diesel.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aipda IR Dipatsus Imbas Salah Tangkap Pria Pencari Bekicot di Grobogan, Ancam Bunuh Korban

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda