Tok! Presiden Prabowo Umumkan Aturan Pemberian Bonus Hari Raya untuk Driver Ojol dan Kurir Online

Editor: Bintang Nur Rahman

Reporter: Anggraheni WidyaWitari

Video Production: Nur Rohman Urip

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa pengemudi ojek online (ojol) dan kurir aplikasi akan mendapatkan bonus Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025.

Ia menilai kontribusi mereka dalam sektor transportasi dan logistik sangat penting bagi perekonomian Indonesia.

Oleh karena itu, pemerintah mengimbau perusahaan aplikasi untuk memberikan bonus dalam bentuk uang tunai.

Bonus itu menyasar 250.000 pekerja pengemudi kurir online yang aktif.

Baca: Belum Sebulan Dilantik Prabowo, Bupati Way Kanan Lampung Ali Rahman Meninggal di ICU

Baca: ASN & PPPK Demo soal Penundaan Pengangkatan Pegawai | Kepala Desa Tolak Program Koperasi Prabowo

"Pemerintah mengimbau kepada seluruh perusahaan layanan berbasis aplikasi untuk memberi bonus Hari Raya dalam bentuk uang tunai, mempertimbangkan keaktifan kerja," kata Prabowo saat mengumumkan bonus untuk ojol di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025).

Lantas, Presiden menyerahkan besaran dan mekanisme bonus ini kepada Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli untuk dirundingkan lebih lanjut.

Nantinya, aturan pemberian bonus akan disampaikan melalui Surat Edaran (SE) dari Kemenaker.

Presiden berharap kebijakan ini membantu para pengemudi dan kurir online menikmati libur dan mudik Lebaran dengan lebih sejahtera.

(Tribun-video.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prabowo Umumkan Ojol Dapat Bonus Hari Raya"

    
# Presiden Prabowo # Bonus # Hari Raya # driver ojol # kurir online

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda