Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Papua menangkap mantan anggota TNI yang diduga memasok senjata kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Mantan prajurit TNI berinisial YE itu diduga hendak menyelundupkan senjata api buatan PT Pindad dari Jayapura menuju Wamena melalui jalur darat.
Berdasar pengakuan pelaku, dirinya membeli senjata tersebut seharga Rp 1,3 miliar dengan tujuan diserahkan ke KKB.
Baca: Sosok Pecatan TNI Yuni Enumbi, Senjata Pindad Rp 1,3 Miliar Diselundupkan untuk KKB Papua
Kepala Satgas Operasi Damai Cartenz Brigjen Faizal Ramadhani mengonfirmasi dalam jumpa pers pada Sabtu (8/3).
Brigjen Faizal mengatakan tim kepolisian telah melakukan pemantauan terhadap kasus tersebut sejak 1 Maret 2005.
Pelaku YE ditangkap di Kabupaten Keerom pada Kamis (8/3) lalu.
Baca: Mantan TNI Khianati Negara, Pasok Senjata ke KKB Rp 1,3 M, Dibuat Pindad Dibawa dari Jayapura-Wamena
Saat ditangkap, YE dibantu oleh dua orang lainya yang bertugas sebagai supir.
Dari tangan pelaku Satgas Damai Cartenz menyita enam pucuk senjata api dan 882 amunisi.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengakuan Yuni Enumbi, Mantan TNI yang Selundupkan Senjata untuk KKB Papua, Beli Seharga Rp1,3 M
# Senjata # KKB # Jayapura # Wamena # Seharga # Mantan TNI #
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.