Beli Seharga Rp 1,3 M! Mantan TNI Pasok Senjata ke KKB, Dibuat Pindad Dibawa dari Jayapura-Wamena

Editor: Wening Cahya Mahardika

Video Production: Arie Setyaga Handika

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Papua menangkap mantan anggota TNI yang diduga memasok senjata kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Mantan prajurit TNI berinisial YE itu diduga hendak menyelundupkan senjata api buatan PT Pindad dari Jayapura menuju Wamena melalui jalur darat.

Berdasar pengakuan pelaku, dirinya membeli senjata tersebut seharga Rp 1,3 miliar dengan tujuan diserahkan ke KKB.

Baca: Sosok Pecatan TNI Yuni Enumbi, Senjata Pindad Rp 1,3 Miliar Diselundupkan untuk KKB Papua



Kepala Satgas Operasi Damai Cartenz Brigjen Faizal Ramadhani mengonfirmasi dalam jumpa pers pada Sabtu (8/3).

Brigjen Faizal mengatakan tim kepolisian telah melakukan pemantauan terhadap kasus tersebut sejak 1 Maret 2005.

Pelaku YE ditangkap di Kabupaten Keerom pada Kamis (8/3) lalu.

Baca: Mantan TNI Khianati Negara, Pasok Senjata ke KKB Rp 1,3 M, Dibuat Pindad Dibawa dari Jayapura-Wamena



Saat ditangkap, YE dibantu oleh dua orang lainya yang bertugas sebagai supir.

Dari tangan pelaku Satgas Damai Cartenz menyita enam pucuk senjata api dan 882 amunisi.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengakuan Yuni Enumbi, Mantan TNI yang Selundupkan Senjata untuk KKB Papua, Beli Seharga Rp1,3 M

# Senjata # KKB # Jayapura # Wamena # Seharga # Mantan TNI

Sumber: Tribunnews.com
   #Harga   #Mantan TNI   #senjata   #KKB   #Jayapura   #Wamena
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda