Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pecatan TNI, Yuni Enumbi (29), ditangkap tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz dan Polda Papua di Keerom, Papua, Kamis (6/3/2025).
Ia ditangkap karena menyelundupkan senjata produksi Pindad untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua di Puncak Jaya.
Tak sendiri, Yuni Enumbi ditangkap bersama dua orang lainnya, Yudhi Kalado selaku sopir lajuran yang mengangkut barang dan Matius Payokwa, helper lajuran. (Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judulĀ Pecatan TNI Yuni Enumbi Beli Senjata Pindad Rp1,3 M, lalu Selundupkan untuk KKB Papua
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.