Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Barat (KBB), Riza Nasrul Falah Sopandi alias RNF ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi.
Diketahui, Riza ditangkap saat pesta narkoba jenis sabu-sabu dengan dua temannya di Cililin, Kabupaten Bandung Barat.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto di Polres Cimahi pada Jumat (7/3/2025).
Tri menjelaskan, penangkapan terhadap Riza bermula saat polisi memburu target operasi yang berstatus bandar narkotika pada Rabu (5/3/2025) dini hari di Kampung Tanjung Sari, Desa Bongas, Kecamatan Cililin, KBB.
Baca: Terciduk Terima Paket Narkoba dari Ojek Online, Jaringan WNA Hungaria Ditangkap di Kuta Utara
Baca: 7 Kaki Tangan Bandar Narkoba Internasional Fredy Pratama Terjaring Polri, Termasuk 4 Orang WNA
Saat penangkapan terhadap bandar, polisi turut mengamankan tiga orang lain yang tengah menggunakan sabu-sabu.
Setelah diperiksa, salah satu pengguna sabu-sabu tersebut merupakan Riza alias RNF yang merupakan Ketua Bawaslu KBB.
Diketahui pihaknya menangkap tiga orang di antaranya Dikdik, Alifia Nurfizal, dan Eka Kayla Saputra.
Kemudian pihaknya kembali melakukan penangkapan terhadap pemakai yakni Riza alias RNF, Taupan Yuwono (TY) dan Rian Irawan (RI).
Polisi menjerat Dikdik, Alifia, dan Eka dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sedangkan tersangka dengan status pengguna inisial Riza, Taupan, dan Rian dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Juncto 127 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(Tribun-Video.com/TribunJabar.id)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS Ketua Bawaslu Bandung Barat Ditangkap Polisi karena Pesta Narkoba
#Polres Cimahi # AKBP Tri Suhartanto # Riza Nasrul Falah Sopandi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.