Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Sekretaris Kabinet Mayor Teddy Indra Wijaya naik pangkat menjadi Letnan Kolonel (Letkol).
Kenaikan pangkat Mayor Teddy itu dikonfirmasi oleh Kadispenad TNI Brigjen Wahyu Yudhayana pada Kamis (6/3/2025).
Baca: PDIP Endus Kejanggalan soal Kenaikan Pangkat Mayor Teddy, TB Hasanuddin: Tak Seusai Aturan Biasanya
Menurut Brigjen Wahyu kenaikan pangkat Mayor Teddy sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan.
Kenaikan pangkat tersebut tentu berdampak pada penghasilan Mayor Teddy.
Sebagai seorang Letnan Kolonel TNI, gaji pokok dan tunjangan yang diterima Teddy berbeda dengan saat menyandang pangkat sebelumnya.
Berdasar pada Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2024, Mayor Teddy termasuk dalam Perwira Menengah Golongan IV.
Baca: Seskab Teddy Naik Pangkat dari Mayor Jadi Letkol, Karir Mentereng, Lulusan Terbaik Fort Benning AS
Gaji dalam golongan tersebut berkisar antara Rp 3.446.000 - Rp 5.663.000.
Jumlah tersebut belum termasuk tunjangan yang didapatkan sebagai seorang Letkol TNI.
Pasalnya selain gaji pokok, Letnan Kolonel TNI juga mendapatkan berbagai jenis tunjangan yang cukup besar. (Tribun-Video.com/TribunSumsel.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Naik Pangkat, Segini Gaji Mayor Teddy yang kini Menjadi Letnan Kolonel di TNI
# TRIBUNNEWS UPDATE # Teddy Indra Wijaya # Letnan Kolonel # Mayor Teddy # Sekretaris Kabinet
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.