Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Kaltara - Rismayanti
TRIBUN-VIDEO.COM - Penjabat Sekretaris Daerah ( Pj Sekda ) Tana Tidung resmi dilantik Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali Senin (3/3/2025), pelantikan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Utara, sejalan dengan ketentuan yang berlaku dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2018.
Mengingat belum ada Sekda definitif di Kabupaten Tana Tidung , Bupati Tana Tidung , Ibrahim Ali, menginstruksikan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tana Tidung untuk segera mempersiapkan seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) definitif.
Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur yang mengatur bahwa kekosongan Sekda harus diisi oleh Penjabat dalam kurun waktu maksimal tiga bulan. (*)
#bupati #tanatidung #sekda
Kursi Kosong, Bupati Tana Tidung Minta BKPSDM Persiapkan Seleksi Sekretaris Daerah Definitif Segera
Editor: Restu Riyawan
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribunnews.com
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.