Laporan wartawan Tribun Kalteng - Herman
TRIBUN-VIDEO.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar rapat koordinasi persiapan tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal perselisihan hasil Pilkada 2024.
Terdapat 24 daerah yang harus melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) dan dua daerah perbaikan berita acara.
Rapat yang dipimpin Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dan diikuti jajaran KPUD yang melakukan pemungutan suara ulang (PSU) digelar di ruang Sidang Utama KPU, Jakarta Pusat, Senin (3/3/2025).
Hasilnya, PSU akan diselenggarakan pada Sabtu (22/3/2025) mendatang.
Mengenai penetasan tersebut dibenarkan oleh Anggota KPU Kalteng, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Dwi Swasono.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.