Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Tribun Kaltim - Greogorius
TRIBUN-VIDEO.COM -Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur (Kaltim), BNNK Samarinda dan BNNK Balikpapan telah berhasil amankan jaringan peredaran barang haram jenis sabu di wilayah hukum Kota Samarinda.
Dalam pengungkapan ini, BNNP Kaltim mengamankan 6 orang tersangka yang mana 4 orang diamankan di Kota Samarinda dan 2 orang lainnya diamankan di Kota Balikpapan.
Baca: Pidato Pertama Bupati Sikka JPYK di DPRD Sikka: 2025-2030 Tidak Ada Lagi Joss, Jass, Jiss, Juss
Dari tangan keenam tersangka, BNNP berhasil gagalkan sabu seberat 1.586,2 gram.
Kepala BNNP Kaltim Brigjen Rudi Hartono menyampaikan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di Jalan Gerilya, Sungai Pinang Dalam, Kota Samarinda.(*)
#kaltim #bnnk #samarinda narkoba #kandangayam
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.