Sidang Praperadilan Hasto Ditunda Gara-gara KPK Absen, Maqdir Ismail: Diharapkan Bukan Akal-akalan

Editor: Aprilia Saraswati

Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski

Video Production: Muna Salsabila

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang perdana praperadilan jilid II Sekretaris Jenderal PDIP sekaligus tersangka kasus suap dan obstruction of justice Hasto Kristiyanto ditunda hingga pekan depan.

Sedianya sidang digelar pada Senin (3/3) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Namun pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru tidak hadir.

Tim hukum Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail ditemui di PN Jaksel berharap penundaan sidang ini bukan akal-akalan dari KPK.

Baca: Sidang Praperadilan Jilid II Hasto Kristiyanto Ditunda: Apa yang Sedang Disiapkan KPK?

Baca: Mantan Kader PDIP Ancam Buka Skandal Besar Hasto seusai Dipecat: Jangan Sok Paling Benar!

Maqdir berharap penundaan tersebut murni karena pihak lembaga antirasuah itu mempersiapkan persidangan.

Lebih lanjut Maqdir mencurigai KPK mempercepat pelimpahan berkas perkara Hasto ke pengadilan untuk menggugurkan praperadilan tersebut.

Menurutnya, jika tindakan ini benar dilakukan KPK, maka tudingan kriminalisasi dan politisasi dalam kasus Hasto tampak makin nyata.

Kubu Hasto pun menginginkan agar KPK berani menghadapi proses persidangan praperadilan hingga putusan.

Sementara itu, KPK telah mengungkapkan alasan mereka tak hadir dalam sidang perdana praperadilan jilid II Hasto.

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan di Gedung KPK Jakarta mengatakan, tim Biro Hukum perlu waktu untuk menyiapkan berkas guna menjawab praperadilan yang dimohonkan Hasto. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alasan KPK Tidak Hadir di Sidang Perdana Praperadilan Jilid II Hasto Kristiyanto

#Hasto Kristiyanto # Pengadilan Negeri Jakarta Selatan # KPK  

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda