Ahok Beberkan Borok 3 Tersangka Korupsi Pertamina Patra Niaga yang Rugikan Negara Rp 193,7 Triliun

Editor: Damara Abella Sakti

Video Production: Elvera Kumalasari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), membongkar tabiat tiga tersangka korupsi PT Pertamina Patra Niaga.

Ketiga tersangka itu yakni Riva Siahaan, Maya Kusmaya, dan Yoki Firnandi.

Diketahui tiga sosok ini terlibat dalam kasus mega korupsi yang merugikan negara Rp 193,7 triliun.

Sementara itu, Ahok mengaku heran ketiganya bisa menjadi petinggi Pertamina Patra Niaga.

Padahal, mereka sering dimarahi olehnya saat masih menjabat sebagai Komisaris Utama.  

Baca: Akui Kesalahan Gegara Skandal BBM, Dirut Pertamina Gelar Konferensi Pers: Kita Urat Nadi Masyarakat

Meski sering ditegur, tiga sosok itu tetap ngeyel dan tidak mengerjakan tugas yang diberikan.

Selain itu, Ahok juga mengungkapkan ketiganya selalu mengabaikan instruksinya.

Instruksi itu untuk mengganti metode pembayaran di SPBU dari tunai menjadi aplikasi MyPertamina.

Baca: BREAKING NEWS: Pertamina Minta Maaf Buntut Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak: Ini Ujian Besar

Pasalnya, Ahok sudah meminta perubahan tersebut sejak empat tahun lalu.

Menurut Ahok, ketiganya seakan tidak takut padanya dan terus mengabaikan arahan yang diberikan.

Lantas, dirinya menyayangkan tidak memiliki wewenang untuk memecat mereka.

Hal itu lantaran Ahok hanya menjabat sebagai komisaris utama.

(*)

Baca artikel lainnya di sini

#Patra Niaga # Pertamina # Korupsi # Ahok  

Sumber: Tribun Video
   #patra niaga   #Pertamina   #korupsi   #Ahok
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda