Keraton Solo Buka Suara usai Putra Mahkota Buat Status 'Nyesel Gabung Republik': Perhatian ke Negara

Editor: Tri Hantoro

Reporter: Anggraheni WidyaWitari

Video Production: Muhammad TaufiqRahman

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Keraton Surakarta buka suara usai putra mahkota, Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Hamengkunegoro, memposting tulisan "Nyesel Gabung Republik" di akun Instagramnya.

Pasalnya, unggahan itu viral di media sosial dan menjadi perbincangan hangat warganet.

Menanggapi hal itu, Pengageng Sasana Wilapa Keraton, KPA H Dany Nur Adiningrat, menjelaskan bahwa status tersebut merupakan respons Hamengkunegoro terhadap berbagai masalah di Indonesia.

Menurutnya, putra mahkota mengkritik isu-isu seperti korupsi Pertamina, PHK massal di PT Sritex, dan kasus pagar laut.

"Melihat unggahan beliau sebelumnya soal BBM oplosan, PHK massal Sritex, dan kasus pagar laut, mungkin itu alasan munculnya unggahan tersebut," ujar Dany.

Baca: Geger Ig Story Putra Mahkota Keraton Solo Nyesel Gabung Republik, Sindir Pedas Pemerintah RI?

Baca: Viral Unggahan Putra Mahkota Keraton Solo Akui Menyesel Gabung Republik, Sebut Cuma untuk Membohongi

Kritik juga ditujukan pada kebijakan pemerintah terkait status Daerah Istimewa Surakarta (DIS) yang belum diberikan hak dan aset Keraton. 

Lebih lanjut, Dany menegaskan bahwa penangguhan status DIS membuat Keraton Surakarta dirugikan.

Ia menyarankan pemerintah menanggapi kritik tersebut dengan bijak dan cerdas.

Menurutnya, unggahan tersebut merupakan peringatan keras agar pemerintah memperbaiki tata kelola negara.

Pihak Keraton juga menegaskan bahwa sebagai pewaris darah Majapahit dan Mataram, putra mahkota tidak berbicara sembarangan.

Lantas, kritik itu diharapkan bisa menjadi refleksi bagi pemerintah.

(Tribun-video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Keraton Solo Buka Suara usai Putra Mahkota Buat Status 'Nyesel Gabung Republik': Perhatian ke Negara

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda