Kasus Oplosan Pertamax, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok Berpeluang Dipanggil oleh Kejaksaan Agung

Editor: Tri Hantoro

Reporter: Tita Amadhea

Video Production: Nathanael MoerRahardian

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berpeluang dipanggil oleh Kejaksaan Agung.

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar mengatakan, bahwa pihaknya akan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

"Siapapun yang terlibat dalam perkara ini baik berdasarkan keterangan saksi, maupun berdasarkan dokumen atau alat bukti yang lain pasti akan dipanggil untuk dimintai keterangan," kata Qohar dalam jumpa pers, Rabu (26/2/2025).

Ahok sempat menjabat sebagai Komut Pertamina dari 2019 sampai 2024, sebelum akhirnya mengundurkan diri pada Februari 2024.

Ahok sendiri belum memberikan banyak komentar soal kemungkinan pemanggilan ini. 

Beberapa pihak mendukung pemanggilan Ahok untuk dimintai keterangannya, sementara yang lain menilai belum tentu dia terlibat langsung. 

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kejagung Tak Tutup Kemungkinan Periksa Eks Komut Pertamina Ahok di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Baca: Kerahkan Tim untuk Cek BBM Pertamina, Bahlil Minta Masyarakat Tak Ragukan Kualitas Pertamax

Baca: Mahfud MD Duga Ada Restu Prabowo di Balik Keberanian Kejagung Bongkar Skandal Pertamina Patra Niaga

#basukitjahajapurnama #ahok #pertamina #news

 

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda