Ternyata Ini Biang Pemicu Puluhan Oknum TNI Serang Polres Tarakan, Berawal dari Tagihan Rp 10 Juta

Editor: Fitriana SekarAyu

Video Production: Muhammad Arief Prasetyo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Motif penyerangan Polres Tarakan, Kalimantan Utara dibongkar Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Rudi Rachmad Nugraha.

Diketahui, Mapolres Tarakan diserang pada Senin (24/2/2025) malam oleh prajurit TNI.

Aksi penyerangan ini bermula dari kesalahpahaman yang terjadi pada Sabtu (22/2/2025).

Saat itu, terjadi pengeroyokan terhadap seorang anggota Yonif 614/RJP oleh sekitar lima anggota Polres Tarakan.

Setelah dimediasi, akhirnya lima anggota Polres Tarakan menyanggupi untuk memberikan biaya pengobatan sebesar Rp10 juta kepada korban.

Namun, janji tersebut tak kunjung dipenuhi.

Baca: Pangdam VI Mulawarman Tegaskan Oknum TNI yang Menyerang Polres Tarakan akan Berhadapan dengan Hukum

Hingga pada Senin (24/2/2025) sekitar pukul 23.30 WITA, 20 anggota Yonif 614/RJP mendatangi Mapolres Tarakan dengan maksud mencari lima anggota polisi yang ikut dalam aksi pengeroyokan pada hari Sabtu.

"Dalam aksi spontanitas tersebut, terjadi pelemparan batu yang mengakibatkan kerusakan pada kaca dan pintu Pos Jaga serta beberapa kaca Mapolres Tarakan," ujar Mayjen Rudy Rachmat.

Setelah motif penyerangan ini diketahui, pihak TNI bersama Polri dan jajaran Forkopimda melaksanakan pertemuan untuk menyelesaikan insiden yang terjadi secara profesional, Selasa (25/2/2025).

"Kedua institusi telah sepakat untuk menindak personel masing-masing yang terbukti melakukan pelanggaran, sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.

Rudy Rachmat menambahkan, pihaknya juga bakal memberikan hukuman sesuai dengan aturan kepada prajuritnya yang terbukti melanggar.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Awal Mula Mapolres Tarakan Diserang, Dipicu dari Pengeroyokan Prajurit TNI oleh 5 Oknum Polisi

# viral # penyerangan # Polres Tarakan # oknum TNI

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda