Polres Bangkalan Tangkap Pelaku Pencurian Emas dan Uang Celengan Milik Penjual Nasi di Desa Macajah

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon

Reporter: Putri Dwi Arrini

Video Production: Rifqi Khusain

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Tribun Jatim - Ahmad Faisol Edo
TRIBUN-VIDEO.COM - Pria berinisial RI (33), warga Desa Macajah, Kecamatan Tanjung Bumi tak lagi bisa menghirup udara bebas setelah penyidik Satreskrim Polres Bangkalan menetapkan dirinya sebagai tersangka atas perkara pencurian dengan pemberatan (curat).

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan pada 24 Februari 2025, RI adalah salah seorang saksi namun mangkir dua kali panggilan penyidik.

Di hadapan penyidik Satreskrim Polres Bangkalan , RI mengakui telah melakukan pembobolan rumah tetangganya, ibu penjual nasi berinisial S (45). (*)

# pencurian # pencuri # pembobolan # emas # celengan # tanjungbumi # bangkalan

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda