Japto Soerjosoemarno akan Dipanggil KPK, 11 Mobil & Uang Rp 56 M Milik Ketum PP Disita

Editor: Radifan Setiawan

Reporter: Nila

Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pemuda Pancasila (PP) Arif Rahman mengatakan, Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional PP Japto Soerjosoemarno akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (26/2/2025). 

"Sepertinya beliau akan datang hadir sebagai warga negara yang taat hukum," kata Arif saat dikonfirmasi, Selasa (25/2/2025). 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno sebagai saksi untuk diperiksa di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (26/2/2025). (Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ketum PP Japto Soerjosoemarno Disebut Akan Penuhi Panggilan KPK

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda