Ribuan Pegawai PT Sritex Terima Formulir PHK, Pelaku UMKM Sekitar Pabrik Ikut Terdampak

Editor: Aprilia Saraswati

Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski

Video Production: Muna Salsabila

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Ribuan pegawai PT Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah dikabarkan mendapat surat pemutusan hubungan kerja (PHK) dari pihak manajemen.

Surat PHK ini muncul setelah PT Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang pada 21 Oktober 2024.

Baca: Protes Buruh PT Sritex Sukoharjo Terbayar, Proposal Going Concern Lagi Disusun, PHK Dapat Dihindari

Baca: Protes Buruh PT Sritex Sukoharjo Terbayar, Proposal Going Concern Lagi Disusun, PHK Dapat Dihindari

Adapun sebelumnya, para pegawai Sritex sempat mengadukan nasibnya pada Presiden Prabowo Subianto.

Bahkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer juga menjamin tak ada PHK terhadap para karyawan PT Sritex.

(TribunVideo.com)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul BREAKING NEWS : 6.660 Buruh PT Sritex Sukoharjo Terancam Menganggur Massal, Surat PHK Sudah Terbit

#PT Sritex # Pengadilan Niaga Kota Semarang # Prabowo Subianto # Immanuel Ebenezer

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda