Terkini Nasional
Geger! Ini Alasan Purnawirawan TNI Usul Gibran Dicopot dari Jabatan Wakil Presiden
TRIBUN-VIDEO.COM - Belakangan ini, usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wakil Presiden (Wapres) menjadi perbincangan hangat.
Usulan tersebut disampaikan oleh ratusan purnawirawan TNI dalam acara Silaturahmi Purnawirawan Prajurit TNI dengan Tokoh Masyarakat di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Kamis, 17 April 2025.
Sebanyak 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel mendukung pencopotan Gibran.
Di antara mereka, ada Jenderal Purn TNI Try Sutrisno, mantan Panglima ABRI sekaligus eks Wakil Presiden era Soeharto, yang menjadi salah satu tokoh terkemuka dalam usulan ini.
Para purnawirawan TNI mengemukakan delapan tuntutan politik, salah satunya adalah pergantian Gibran.
Mereka beralasan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu dianggap melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.
Oleh karena itu, mereka sepakat untuk mengusulkan pergantian wapres melalui mekanisme Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Baca: Reaksi Santai Roy Suryo Cs meski Terancam Bui, Kaesang Pasang Badan Bela Gibran Isu Pemakzulan
Ketua MPR, Ahmad Muzani, menyatakan bahwa pihaknya belum mempelajari usulan tersebut secara mendalam.
"Saya belum membaca itu. Belum mempelajari itu dan belum membaca. Baru mendengar juga beberapa, sekilas-sekilas," ujar Muzani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (25/4/2025).
Muzani menegaskan bahwa pelantikan Gibran sebagai Wapres adalah sah, setelah pasangan Prabowo Subianto dan Gibran dinyatakan menang dalam Pemilu 2024.
Bahkan, ketika Prabowo-Gibran digugat ke Mahkamah Konstitusi pun, kemenangan mereka dinyatakan tidak ada masalah dan tetap sah.
Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, menyampaikan bahwa Prabowo menghormati usulan dari para purnawirawan TNI.
"Presiden memang menghormati dan memahami ya pikiran-pikiran itu. Karena kita tahu beliau dan para purnawirawan satu almamater ya, satu perjuangan, satu pengabdian."
"Dan tentu punya sikap moral yang sama ya dengan jiwa sapta marga dan sumpah prajurit," ungkap Wiranto dalam konferensi pers, Kamis (24/4/2025).
Namun, Prabowo perlu mempelajari usulan tersebut lebih lanjut.
Baca: Ragu Gibran Mampu Urus Negara, Sutiyoso Dukung Desakan Purnawirawan TNI Copot Wapres
"Spontan menjawab tidak bisa. Karena apa? Beberapa alasan ya. Yang pertama kan beliau perlu mempelajari dulu ya isi dari statement itu, isi dari usulan-usulan itu dipelajari satu per satu karena itu masalah-masalah yang tidak ringan, masalah yang sangat fundamental."
"Lalu beliau juga kita lihat bahwa presiden, walaupun sebagai kepala negara, kepala
pemerintahan, juga panglima tertinggi TNI, istilahnya mempunyai kekuasaan yang tidak tak terbatas ya, artinya kekuasaan beliau, kewangan terbatas juga," ungkapnya.
Menurut Pasal 7B UUD 1945, usul pemberhentian Presiden dan/atau Wapres dapat diajukan oleh DPR kepada MPR setelah meminta MK untuk memeriksa dan memutus pendapat DPR tentang pelanggaran hukum.
Proses ini memerlukan dukungan minimal 2/3 dari jumlah anggota DPR yang hadir.
Keputusan MPR harus diambil dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh minimal 2/3 anggota dan disetujui oleh setidaknya 1/2 dari jumlah anggota yang hadir.
Menurut Pasal 7B UUD 1945, usul pemberhentian Presiden dan/atau Wapres dapat diajukan jika Presiden dan/atau Wapres telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela; dan/atau Tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wapres.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alasan Purnawirawan TNI Usulkan Pencopotan Gibran dari Jabatan Wakil Presiden
# Prabowo Subianto # Gibran Rakabuming Raka # purnawirawan TNI
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Maung Putih RI Curi Perhatian, Menlu Ungkap Alasan Prabowo Bawa Mobil ke KTT ASEAN Filipina
5 hari lalu
Terkini Nasional
Said Didu Lantang Tuding Pendukung Jokowi Ingin Makzulkan Prabowo gegara Marah Oligarki Diusik
5 hari lalu
Terkini Nasional
Mobil Maung Prabowo Curi Perhatian di KTT ke-48 ASEAN Filipina, Jadi Rebutan Selfie Warga
5 hari lalu
Terkini Nasional
Said Didu Sebut Loyalis Jokowi Dorong Pemakzulan Prabowo akibat Kepentingan Oligarki Terganggu
5 hari lalu
Tribunnews Update
Momen Warga Filipina & Delegasi ASEAN Terpukau Puji Maung Prabowo, Ramai-ramai Foto di Depan Mobil
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.