Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Madura - Hanggara Pratama
TRIBUN-VIDEO.COM - Syaiful Bahri (21) warga binaan Rutan Klas IIB Kabupaten Sampang , Madura , Jawa Timur dikabarkan mengendalikan penjualan narkoba jenis sabu dari dalam sel tahanan.
Tahanan yang divonis enam tahun pada 18 Mei 2022 atas kasus narkoba itu menggunakan handphone untuk menghubungi kurir agar mengantarkan sabu ke pelanggannya. (*)
# tahanan # narkoba # penjara # pengedar # rutan # madura
Rutan IIB Sampang Kecolongan, Sabu Diedarkan Tahanan dari Balik Jeruji Besi melalui 'Ponsel Warisan'
Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribun Video
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.