Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memamerkan barang bukti uang senilai Rp 565 miliar terkait kasus korupsi impor gula yang menyeret mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong, Selasa (25/2).
Uang tersebut hasil sitaan dari sembilan tersangka swasta, sedangkan Tom Lembong tak mengembalikan uang dugaan korupsi.
Uang yang paling banyak disita Kejagung berasal dari tersangka TWN selaku Direktur Utama (Dirut) PT Angels Products yakni sebesar Rp150 miliar.
Dirdik Jampidsus Kejagung RI Abdul Qohar mengatakan alasan pihaknya tak membebankan uang pengganti karena saat peristiwa terjadi, Tom Lembong bukan pejabat yang membuat kebijakan.
(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS Kejagung Sita Rp 565 M dari Kasus Korupsi Impor Gula Tom Lembong, Ini Penampakannya
#tomlembong #imporgula #kejaksaanagungri
Penampakan Uang Rp 565 Miliar dalam Kasus Korupsi Impor Gula yang Seret Tom Lembong
Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.