Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai (20/2/2025) hingga (11/3).
Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri menunjuk dua orang untuk menggantikan Hasto.
Baca: Jokowi Dibela Budi Arie seusai Dituduh Hasto Jadi Dalang Pelemahan KPK: Jangan Diputarbalikkan
Mereka ialah Ahmad Basarah Ketua DPP PDI-P Bidang Luar Negeri sekaligus Ketua Fraksi PDI-P di MPR.
Kemudian ada Ronny Talapessy, anggota DPP PDI-P Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional.
Namun, keduanya bukan menjadi Sekjen melainkan sebagai juru bicara PDIP.
Penunjukan jubir ini dilakukan dalam rangka menyampaikan kebijakan partai atau merespons isu-isu dinamika politik yang berkembang saat ini.
Baca: [FULL] Mega Salah Langkah Tunda Kader Retret demi Hasto, Pram sampai Kongkalikong agar Tak Disanksi?
Perintah ini tertuang dalam surat edaran tertanggal (24/2/2025).
“Maka bersama ini Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menugaskan Ahmad Basarah dan Ronny Talapessy sebagai juru bicara PDI-P yang bertugas untuk menyampaikan informasi dan pandangan resmi partai kepada publik, media, dan pihak terkait," demikian isi surat tugas bernomor 3429/ST/DPP/II/2025 tertanggal 24 Februari 2025 yang ditandatangani Megawati.
Nantinya, Ronny dan Ahmad Basarah diminta berkoordinasi dengan internal partai.
Selain itu, melaporkan setiap perkembangan kepada ketum PDIP.
Baca: Wakil Ketua KPK Persilakan Megawati Buktikan Janji seusai Hasto Ditahan: Silakan, Itu Hak Mereka
"Dalam memberikan pernyataan resmi terkait kebijakan, isu politik, dan sikap partai wajib berkoordinasi, serta melaporkan setiap perkembangannya kepada Ketua Umum PDI Perjuangan," demikian bunyi surat tersebut. (Tribun-Video.com/Kompas.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Megawati Tunjuk Ahmad Basarah dan Ronny Talapessy Jadi Jubir PDI-P
# TRIBUNNEWS UPDATE # Megawati # Hasto Kristiyanto # KPK # PDIP # PDI Perjuangan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.