Wakil Ketua KPK Persilakan Megawati Buktikan Janji seusai Hasto Ditahan: Silakan, Itu Hak Mereka

Editor: Tri Hantoro

Reporter: Umi Wakhidah

Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo mempersilakan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk membuktikan janjinya seusai Sekjen Hasto Kristiyanto ditahan.

Ibnu mempersilakan Megawati untuk mendatangi gedung KPK seusai Hasto resmi ditahan.

Wakil Ketua KPK itu mengaku tak masalah jika Megawati mendatangi gedung KPK buntut penahanan Hasto.

Menurutnya hal itu merupakan hak Megawati karena anak buahnya ditahan atas kasus suap Harun Masiku.

Baca: Dulu Sempat Gembar-gembor, Kini Connie Ogah Bocorkan Rahasia Diduga Borok Jokowi Usai Hasto Ditahan

Baca: Alasan Connie Bakrie Ogah Bocorkan Dokumen Skandal Rahasia seusai Hasto Jadi Tersangka & Ditahan KPK

"Itu dipersilakan, itu hak mereka. Itu adalah hak mereka," kata Ibnu.

Pernyataan itu disampaikan oleh Ibnu di Gedung KPK pada Senin (24/2/2025).

Adapun KPK telah menahan Hasto sejak Kamis (20/2) lalu.

Ketua Umum PDIP sebelumnya sembat menegaskan akan mendatangi KPK jika Hasto ditangkap.

Dengan nada tinggi Megawati menegaskan bahwa dirinya sebagai Ketua Umum akan bertanggung jawab jika Hasto ditangkap.

Meski begitu belum diketahui apakah Megawati akan mendatangi gedung KPK atau tidak, seusai penahanan Hasto. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judulĀ Hasto Kristiyanto Ditahan, Ibnu Basuki Persilakan Megawati Buktikan Ucapannya untuk Datangi KPK

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda