Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Retreat di Akmil Magelang dimulai sejak Jumat (21/2/2025).
Acara tersebut harusnya diikuti oleh seluruh kepala daerah di tanah air.
Baca: Ucapan Lama Pramono Viral, Akui Bukan Gubernur PDIP & Ikut Pemerintah Pusat tapi Tak Ikut Retreat
Namun sejumlah kader PDIP memutuskan untuk tidak hadir dalam retreat Magelang.
Hal ini lantaran ada instruksi dari Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri melarang kader iukut reatreat buntut penahanan Hasto Kristiyanto.
Lantas apakah ada sanksi yang bisa dijatuhkan pada kader yang tak hadir retreat?
Baca: Megawati Panggil Sejumlah Elite PDIP di Tengah Instruksi Penundaan Kepala Daerah Ikut Retreat
Dosen Fakultas Hukum Universitas Widyataram Dr Kelik Endro menuturkan bahwa sedianya kepala daerah tak bisa berada di garis komando pemerintah pusat.
Pasalnya kebutuhan mereka berbeda.
Meskipun ada visi misi besar dari pemerintah pusat yang harus dijalankan. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
# Tribunnews On Focus # Retreat # kepala daerah # Megawati # Prabowo
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.