KPK Akhirnya Jawab Tantangan Hasto untuk Periksa Keluarga Jokowi, Singgung soal Dokumen

Editor: Rekarinta Vintoko

Video Production: Muhammad Arief Prasetyo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi tantangan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, untuk memeriksa keluarga Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengatakan semua tindak pidana korupsi bisa dilaporkan, asal membawa dokumen bukti-bukti.

"Setiap orang jika mengetahui adanya informasi dugaan tindak pidana (korupsi), silakan melapor membawa dokumen," kata Setyo, Jumat (21/2/2025), dilansir Kompas.com.

Baca: KPK Tanggapi Tantangan Hasto untuk Periksa Keluarga Jokowi, akan Validasi Dokumen Sesuai Aturan

Nantinya, lanjut Setyo, aduan dan dokumen itu akan diverifikasi dan divalidasi sesuai aturan berlaku.

"Selanjutnya akan diverifikasi dan validasi sesuai aturan yang berlaku," pungkas dia.

Terpisah, Jokowi juga menanggapi pernyataan Hasto terhadap KPK agar memeriksa keluarganya.

Ia mempersilakan siapapun melaporkan keluarganya ke KPK, jika memang ada fakta hukum.

"Kalau ada fakta hukum, bukti hukum, ya silakan. Sudah sering kan pernyataan seperti itu," ucap Jokowi di kediamannya di Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat, dikutip dari TribunSolo.com.

Sebelumnya, Hasto menantang KPK untuk memeriksa keluarga Jokowi terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Baca: Tak Gentar, Jokowi Tantang Balik KPK untuk Periksa Keluarganya soal Tuduhan Kasus Korupsi dari Hasto

Hal ini disampaikan Hasto setelah resmi ditahan KPK, Kamis (20/2/2025), atas kasus dugaan suap eks kader PDIP, Harun Masiku.

Hasto mengatakan, penahanan terhadap dirinya bisa menjadi momentum bagi KPK untuk menegakkan hukum tanpa kecuali.

"Semoga ini menjadi momentum bagi KPK untuk menegakkan hukum tanpa kecuali, termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi," kata dia di Gedung Merah Putih KPK, Kamis.

Hasto lantas menegaskan, ia akan berjuang menghadapi proses hukum yang saat ini dihadapinya.

"Saya akan terus berjuang dengan api semangat yang menyala-nyala," tegas dia.

Lebih lanjut, Hasto mengaku tak menyesal meski dirinya saat ini ditahan KPK.

Hasto kemudian menekankan, sejak awal ditetapkan sebagai tersangka, ia siap menghadapi risiko apapun.

"Saya tidak menyesal," ujarnya.

"Sejak awal saya katakan, sebagai Sekjen PDIP, saya dengan kepala tegak siap menerima konsekuensi apapun bagi Indonesia Raya kita karena Indonesia dibangun dengan pengorbanan jiwa dan raga," imbuh dia.

Baca: Relawan Prabowo Beri Apresiasi KPK Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Tak Ada Barter Politik

Diketahui, Hasto menghadiri panggilan KPK, Kamis, untuk menjalani pemeriksaan terkait dirinya sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku.

Pemeriksaan Hasto pada Kamis, merupakan panggilan ulang. Sedianya, Hasto diperiksa KPK pada Senin (17/2/2025).

Tetapi, pihak Hasto mengajukan penjadwalan ulang sebab mereka kembali mengajukan praperadilan untuk menggugat KPK.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) sebelumnya telah menolak praperadilan Hasto yang menyebabkan status tersangka dari KPK, masih berlaku.

Kini, Hasto ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan KPK.

Sebagai informasi, Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus.

Pertama, dugaan suap terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, terkait pergantian antar waktu (PAW) DPR RI periode 2019-2024 yang melibatkan Harun Masiku.

Kedua, perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus dugaan suap serupa. (*)

Sumber

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda